Informasi lengkap tentang Persyaratan PPDB (RTO) Reguler SMP Negeri 1 Kalasan Tahun Pelajaran 2023/2024 silahkan unduh dengan
Semua proses pendaftaran s/d pengumuman dilakukan secara online melalui laman https://sleman.siap-ppdb.com
Waktu Pelaksanaan Pendaftaran
1. JALUR PRESTASI
>> dilaksanakan dengan kuota paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung sekolah dengan pembagian 25% atau sebanyak 40 siswa bagi penduduk Sleman dan 5% atau sebanyak 8 siswa bagi penduduk luar Sleman
2. JALUR ZONASI RADIUS
>> diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili dan bertempat tinggal dalam radius 300 m dari SMP Negeri 1 Kalasan
3. JALUR AFIRMASI
>> dilaksanakan dengan kuota 15% (12% untuk penduduk Sleman, 3 % untuk disabilitas) dari daya tampung sekolah atau sebanyak 24 siswa, terdaftar dalam database atau memiliki Kartu Keluarga Miskin (KKM) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman Tahun 2023
4. JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI
>> dilaksanakan dengan kuota 5% dari daya tampung sekolah atau sebanyak 8 siswa dan diperuntukkan bagi penduduk luar kabupaten Sleman (perpindahan tugas dari luar Kabupaten Sleman ke Kabupaten Sleman) dan jika sisa, pendaftar sebagai anak guru di sekolah tujuan
5. JALUR ZONASI WILAYAH
>> diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili dalam wilayah Administrasi Desa tertentu, untuk SMP Negeri 1 Kalasan
1) Tirtomartani, Kalasan
2) Purwomartani, Kalasan
3) Tamanmartani, Kalasan
4) Selomartani, Kalasan
5) Kalitirto, Berbah
6) Tegaltirto, Berbah
7) Bokoharjo, Prambanan
8) Madurejo, Prambanan
9) Sumberharjo, Prambanan
10) Maguwoharjo, Depok
Calon peserta didik baru yang berasal dari SD/MI dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta dan lulusan SD/MI sebelum Tahun Pelajaran 2022/2023 wajib mengikuti ASPD
Link Pendaftaran : PPDB SMP Kabupaten Sleman 2023/2024